Seperti yang kita ketahui bahwa banyak sekali situs terlarang seperti bokep, perjualan narkoba dll. Mungkin memang sudah ada yang diblokir oleh ISP itu sendiri namun website bisa berganti nama ataupun domain.
Berikut ini adalah cara untuk memblokir situs web di komputer pribadi.
1. Pertama anda harus membuka file hosts di C:\Windows\System32\drivers\etc lalu cari file yang bernama "Hosts", klik kanan Open with > Notepad.
Tentunya jika dibuka oleh anak kecil pastinya akan merusak pikiran dan akhlak. Cara ini saya harapkan juga diterapkan di warnet-warnet
untuk memblokir situs terlarang tersebut. Ada banyak software/program
yang berfungsi untuk memblokir situs-situs tersebut. Kita tentunya bisa
menggunakan software-software tersebut, namun ada cara yang lebih mudah
dan tanpa memerlukan software, yaitu dengan menggunakan file hosts yang
tersedia di Windows.
File ini berfungsi untuk mengalihkan dns web-web tertentu jika sudah
dituliskan di dalamnya. File ini tentunya bisa berfungsi untuk pemblokir
situs-situs terlarang tersebut. Hanya dengan berbekal notepad kita bisa
memblokir situs-situs terlarang tersebut di komputer kita sendiri.Berikut ini adalah cara untuk memblokir situs web di komputer pribadi.
1. Pertama anda harus membuka file hosts di C:\Windows\System32\drivers\etc lalu cari file yang bernama "Hosts", klik kanan Open with > Notepad.
2. Saat dibuka dengan notepad, akan nampak petunjuk penggunaan file
hosts tersebut. Kemudian untuk memblokir situs yang ingin anda blokir
tinggal ketikkan Ip local host yaitu 127.0.0.1 disampingnya ketikkan situs yang ingin di blokir, contohnya seperti gambar di bawah ini.
3. Lalu simpan file hosts tersebut. jika kamu membuka browser coba restart browser dan buka situs yang sudah dituliskan di file host tadi. Dan hasilnyaaaa
Tadaaaaaa
Semoga membantu.....
Tag :
komputer
1 Komentar untuk "Cara Memblokir Website Dari Komputer Pribadi"
makasih sudah share ini min ..
solder uap